Kajian Fiqih, Masalah Perkara Yang Mewajibkan Mandi
Perkara yang mewajibkan mandi ada enam: Bagian pertama adalah tiga perkara yang bersatu diantara lakli-laki dan perempuan, yaitu: 1. Bertemu dua alat kelamin. Dalam perkara ini, baru tergolong dalam kategori bertemu adalah dengan memasukkan hasyafah (ujung kemaluan laki-laki) atau qadarnya hasyafah kedalam farji seorang perempuan. 2. Keluar mani Dengan tiada memasukkan hasyafah, walaupun hanya setetes, … Read more